Muara Teweh, Bakumpai Pos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil membekuk dua spesialis pencurian yang meresahkan warga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.​ Penangkapan ini menanggapi laporan masyarakat terkait hilangnya aset warga yang ditinggal bepergian.

Peristiwa bermula saat korban RM, warga Jalan Bateng Nyalan, Kelurahan Lanjas, mendapat informasi mengenai hilangnya dua unit tandon air miliknya, Sabtu (14/03/2026).

Setelah dicek ke lokasi, dua unit tandon air berkapasitas 1.200 liter raib dari depan rumahnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp3.000.000 dan segera melapor ke Mapolres Barito Utara.

Bergerak cepat berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku berinisial SN (40) dan IR (29) di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, Selasa (31/03/2026).

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya mengangkut tandon curian menggunakan mobil Mitsubishi L300. Tak hanya itu, mereka juga mengaku telah membobol sebuah rumah kosong di lokasi lain dengan modus masuk melalui pintu belakang.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan sarana yang digunakan, antara lain 1 unit mobil Mitsubishi L300 (warna hitam). ​2 unit tandon air kapasitas 1.200 liter.​ 1 unit laptop, 2 unit kipas angin, dan 1 unit magic com.

​Fakta mengejutkan terungkap saat petugas melakukan tes urine. Kedua pelaku dinyatakan positif mengandung metamfetamin (sabu-sabu), yang diduga menjadi pemicu nekatnya mereka melakukan aksi pencurian tersebut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat.

​“Polres Barito Utara akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan,” pungkas Iptu Novendra.