Muara Teweh, Bakumpai Pos – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, mengaprediasi keberhasilan Dekranasda Kabupaten Barito Utara dalam meraih Sertifikat Hak Cipta untuk desain batik khas daerah.
Langkah perlindungan hukum terhadap motif kearifan lokal ini dinilai sebagai tonggak penting dalam menjaga warisan leluhur sekaligus mendongkrak ekonomi kreatif di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Sri Neni menekankan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benteng utama untuk mencegah terjadinya plagiarisme dan klaim sepihak oleh pihak luar.
“Budaya kita adalah identitas. Dengan adanya sertifikat hak cipta ini, motif batik khas Barito Utara kini memiliki kepastian hukum. Saya sangat mendukung langkah Dekranasda yang proaktif menjaga aset budaya ini agar tidak dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Bagi dia perlindungan HKI memiliki korelasi langsung dengan kesejahteraan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Produk yang memiliki legalitas, menurutnya, akan memiliki posisi tawar yang lebih tinggi di mata investor dan pasar ritel skala nasional.
”Ketika produk batik kita sudah terdaftar secara hukum, kepercayaan pasar akan meningkat. Ini adalah peluang emas bagi para perajin lokal kita untuk berinovasi tanpa rasa takut. Saya mendorong para pelaku IKM untuk terus berkarya, karena sekarang payung hukumnya sudah kuat,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan