Muara Teweh, Bakumpai Pos – Tidak ada tempat bagi celah penyimpangan dalam sistem pemerintahan Barito Utara ke depan. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Barito Utara, H. Salahuddin, saat membedah capaian tata kelola daerah dalam rapat koordinasi di KPK Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Alih-alih sekadar pertemuan rutin, koordinasi ini menjadi ajang kesiapan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam mengimplementasikan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Salah satu poin yang ditekan dalam pertemuan tersebut adalah percepatan Digital Procurement. Bupati mendorong optimalisasi e-purchasing dan penataan teknis pengadaan langsung guna meminimalisir interaksi tatap muka yang berisiko.
Perbaikan itu mencakup Pokir DPRD, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Tata Kelola Hibah dan Bansos.
Didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, Bupati H. Salahuddin menegaskan bahwa transformasi ini bukan hanya soal aplikasi atau sistem, melainkan perubahan mentalitas (culture set) aparatur.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim KPK yang berkenan memberikan pendampingan dan masukan konstruktif,” ungkapnya.
H. Shalahuddin menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen penuh untuk terus melakukan pembenahan sistem, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Langkah inipun mendapat dukungan penuh dari Ketua dan Anggota DPRD serta jajaran kepala perangkat daerah yang turut hadir.(red)



Tinggalkan Balasan