Muara Teweh, Bakumpai Pos – Jajaran Polsek Montallat berhasil meringkus seorang pria berinisial SM (39) di sebuah rumah yang terletak di jalur Hauling KM 1 PT. TOP, Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, Barito Utara, Rabu (18/03/2026).

Operasi senyap yang dilakukan pada pukul 14.15 WIB itu berhasil mengamankan 17 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, menyampaikan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.​

Menindaklanjuti informasi warga, petugas Polsek Montallat segera melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah terlapor,” kata Iptu Novendra, Kamis (17/3/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sebuah dompet kuning yang disembunyikan di tumpukan pakaian. Di dalamnya, tersimpan belasan paket sabu siap edar.

Selain 17 paket sabu, polisi juga menyita timbangan digital warna hitam, satu set plastik klip dan sendok takar dari sedotan, kotak vape hitam dan dompet penyimpan sabu dan uang tunai Rp700.000 yang diduga hasil penjualan.

Tersangka SM kini telah dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Barito Utara, bahkan hingga ke pelosok desa. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Iptu Novendra.