Muara Teweh, Bakumpai Pos – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, memimpin Rapat Paripurna III Masa Sidang II di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026). Agenda utama rapat ini mendengarkan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat tersebut dibuka oleh Ir. Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP., MM. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna III masa sidang II secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD dalam pembukaan sidang.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT, yang hadir didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap lima Raperda.
Fokus pembahasan diantaranya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Pedoman umum pelaksanaan dalam pembangunan daerah, Petunjuk pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan serta permukiman, Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan serta permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala Perangkat Daerah, serta anggota DPRD menunjukkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menuntaskan regulasi daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen jawaban pemerintah dari Bupati Barito Utara kepada Ketua DPRD, disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Rapat paripurna pun ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan doa bersama untuk kelancaran pembangunan daerah ke depannya.



Tinggalkan Balasan