Muara Teweh, Bakumpai Pos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.​

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara pada Selasa (30/6/2026) ini menjadi momentum penting bagi legislatif untuk mengevaluasi kinerja keuangan pemerintah daerah sepanjang tahun lalu.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli beserta para anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Asisten Sekda, serta kepala perangkat daerah setempat.

Dalam sidang tersebut, Bupati memaparkan nota keuangan di mana realisasi Pendapatan Daerah TA 2025 sukses melampaui target, yakni mencapai Rp3,648 triliun (105,88% dari target Rp3,446 triliun). Sementara realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp2,931 triliun atau 82,26% dari pagu Rp3,563 triliun.

Merespons penyerahan berkas dari pihak eksekutif, Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P menyatakan bahwa berkas Raperda yang telah diterima secara resmi tersebut akan segera dipelajari dan dibahas secara mendalam oleh seluruh anggota dewan.

Sinergi antara DPRD dan Pemkab Barito Utara diharapkan mampu menghasilkan keputusan terbaik. Target utamanya adalah memastikan pengelolaan fiskal daerah ke depan jauh lebih berkualitas dan memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara.(red)