Muara Teweh, Bakumpai Pos – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Beny Siswanto, memberikan apresiasi tinggi atas pendekatan yang diterapkan oleh Satlantas Polres Barito Utara dalam menertibkan pelanggaran balap liar dan penggunaan knalpot brong di Muara Teweh.
Beny Siswanto menyoroti langkah edukatif dan preventif yang diambil oleh Satlantas alih-alih penindakan tilang semata. Tindakan ini menyusul penertiban pada Sabtu malam (22/11/2025) yang berhasil mengamankan 20 unit kendaraan bermotor di sejumlah titik rawan.
“Mereka memilih pendekatan yang sifatnya edukatif dan preventif. Upaya pembinaan dan edukasi jauh lebih efektif dalam jangka panjang, khususnya bagi para remaja, ketimbang penindakan semata,” ucap politisi PKB ini, Senin (24/11/2025).
Kasubsipenmas Sihumas IPTU Novendra Warta Putra menjelaskan bahwa Satlantas Barito Utara memang mengedepankan pembinaan.
Para pengendara yang terjaring (sebagian besar karena menggunakan knalpot brong yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas) hanya diberikan peringatan, pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi pelanggaran.
Kendaraan baru dapat dibawa pulang setelah dipastikan memenuhi standar dan tertib administrasi.
H. Beny Siswanto berharap pendekatan persuasif ini dapat menumbuhkan Edukasi Tertib Lalu Lintas yang mendalam bagi warga Muara Teweh demi keselamatan bersama.



Tinggalkan Balasan