Muara Teweh, Bakumpai Pos – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda utama penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Barito Utara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi oleh Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto, dan Wakil Ketua II DPRD Hj. Heny Rosgiati.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, perwakilan dari Kodim 1013 Muara Teweh, Polres Barito Utara, Kejaksaan Negeri, serta para kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dari proses pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2024, yang selanjutnya akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPRD melalui penyampaian pandangan umum.
Pj. Bupati menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap pembahasan yang dilakukan DPRD dapat berjalan objektif dan konstruktif.
Ketua DPRD Barito Utara menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan pembahasan Raperda ini.
Ia juga menekankan bahwa proses ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran serta hasil pembangunan yang telah dicapai.
Rapat lanjutan telah dijadwalkan pada hari yang sama, Senin siang pukul 13.30 WIB, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Raperda APBD.



Tinggalkan Balasan