Muara Teweh, Bakumpai Pos – Pemkab Barito Utara menghadiri Rapat Paripurna I DPRD dalam rangka penyampaian pidato pengantar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (8/9/2025).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Indra Gunawan menyerahkan pidato pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I DPRD, di hadapan peserta rapat dan undangan yang hadir.

“Penyampaian Raperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Pj. Bupati menegaskan seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024 disusun dalam dokumen pertanggungjawaban ini.

Hal ini bertujuan agar masyarakat, melalui DPRD sebagai wakil rakyat, dapat mengetahui secara jelas bagaimana anggaran digunakan dan hasil yang telah dicapai.