Muara Teweh, Bakumpai Pos – PT Indexim Utama dan PT Sindo Lumber melakukan Sosialisasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2026 di Aula Hotel GH Senyiur, Muara Teweh, Rabu (4/3/2026), dihadiri perwakilan desa-desa dari Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
General Manager PT Indexim Utama, PT Sindo Lumber, Supri Muyono, mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan gambaran utuh mengenai arah kebijakan dan teknis operasional perusahaan selama satu tahun ke depan. Begitu juga bentuk keterbukaan perusahaan kepada pemangku kepentingan, terutama masyarakat lokal.
“Kita mempunyai rencana kerja di tahun ini ada posisinya disini, jumlah yang mau ditebang disini dan apa kewajiban-kewajiban terhadap negara ini kita sampaikan itu, sehingga masyarakat mengetahui bahwa kami akan melaksanakan rencana kerja di tahun 2026 di areal tersebut,” kata Supri.
Tak hanya itu, Supri merinci target produksi yang selaras dengan luas wilayah konsesi kedua perusahaan. Dimana PT Indexim Utama dengan luas areal 52.000 hektar dengan target produksi 52.000 meter kubik.
Sementara itu, PT Sindo Lumber dengan luas areal 36.000 hektar target produksinya 36.000 meter kubik. “Jadi targetnya sama dengan luasnya,” terangnya.
Rencana kerja ini mendapat respon positif dari desa-desa di Barito Utara dan Barito Selatan. Masyarakat menyatakan dukungan penuh agar operasional kedua perusahaan tetap berjalan, mengingat adanya harapan besar terhadap dampak ekonomi positif bagi warga sekitar.
“ Tujuannya agar ada sinergi. Masyarakat memahami pola kerja kita sehingga tidak ada saling mengganggu. Perusahaan mengelola hutan, dan masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan bisa ikut merasakan manfaatnya,” tutur Supri.
Menanggapi isu keterlibatan tenaga kerja, Supri menjelaskan komitmen perusahaan terhadap penyerapan SDM lokal, namun tetap mengedepankan profesionalisme. Bahkan ia menyebut saat ini, tercatat sekitar 80% karyawan merupakan putra daerah.
“Perusahaan selalu menerapkan prinsip profesional tidak memandang SARA, tetapi memandang kepentingan. Kalau seumpama semuanya non profesional minta dipekerjakan lalu produktivitas turun kan tidak bisa membawa hasil, jadi kalau kita perlu orang mekanik ya harus orang mekanik dan tidak mungkin kita memasukan anak SMA yang non pengalaman. Jadi kami selalu berkomitmen merekrut siapa saja yang berkompeten menjadi karyawan,” jelas dia.
Ditempat yang sama, Perwakilan Dinas Kehutanan Kalteng, Agustinus Rianto, menjelaskan bahwa program penyusunan RKT ini mencakup beberapa tahapan. Tahapan tersebut meliputi pembukaan wilayah kerja, kegiatan produksi kayu, hingga pembinaan kepada masyarakat di sekitar area kerja perusahaan.
Ia mengatakan bahwa tahapan-tahapan tersebut harus dilalui dalam pengelolaan dan pemanfaatan area kerja perusahaan. Selain itu, kegiatan perusahaan juga harus memiliki keterkaitan dengan masyarakat sekitar.
“Perusahaan tidak boleh hanya memikirkan kepentingannya sendiri, tetapi juga harus memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, perhatian perusahaan kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk bantuan dan program pemberdayaan. Dengan adanya dukungan tersebut, masyarakat diharapkan merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan.
Agustinus juga menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengelola kawasan hutan melalui lima skema perhutanan sosial. Lima skema tersebut yaitu Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Desa, Hutan Adat, serta Kemitraan Kehutanan.
“Kelima skema program sosial tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengelola areal di dalam kawasan hutan, dengan dasar Surat Keputusan (SK) dari Menteri Kehutanan,” ujarnya.
Kapolsek Gunung Purei, Hermendi, menyampaikan bahwa setiap investasi yang masuk ke wilayah Kecamatan Gunung Purei wajib dikawal dan diamankan dengan baik.
Hal ini penting agar seluruh proses berjalan lancar, tertib, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa investasi harus berjalan secara seimbang (balance) antara kepentingan perusahaan dan kepentingan sosial masyarakat.
“Kehadiran investasi, khususnya dalam pengelolaan hutan, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan kesejahteraan dan hak-hak warga setempat,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung investasi pengelolaan hutan tersebut. “Mari kita dukung bersama investasi ini demi kemajuan daerah kita,” ujar Hermendi.
Polsek Gunung Purei siap memberikan pengawalan dan pengamanan selama 1 x 24 jam demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar wilayah kegiatan, sekitar 95 persen, berada di Desa Berong, sehingga kerja sama dan dukungan masyarakat setempat sangat diharapkan demi keberhasilan bersama.
Dalam paparan RKT tahun 2026, juga dijelaskan mengenai kawasan lindung, flora dan fauna yang dilindungi PT Sindo Lumber dan PT Indexim Utama, serta rencana program kegiatan kelola sosial tahun 2026.
Sosialisasi RKT ini dihadiri General Manager PT Indexim Utama dan PT Sindo Lumber, perwakilan Dinas Kehutanan Kalteng, Camat Gunung Purei, Kapolsek Gunung Purei, Danramil Gunung Purei, Kapolsek Gunung Bintang Awai (Barito Selatan), serta sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Gunung Purei dan Gunung Bintang Awai, sekitar wilayah operasional perusahaan, para mantir dan damang.



Tinggalkan Balasan