Muara Teweh, Bakumpai Pos – DPRD Barito Utara bersama Pemerintah Daerah telah mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli, menyatakan penetapan Propemperda ini untuk mewujudkan landasan hukum yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menyebut, 25 judul peraturan daerah yang disepakati merupakan hasil kajian mendalam yang mempertimbangkan urgensi dan prioritas pembangunan daerah.

“Propemperda adalah instrumen penting untuk memastikan regulasi yang kita hasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Henny menambahkan, keberhasilan program ini menuntut kolaborasi solid antara DPRD, Pemda, perangkat daerah pengusul, dan partisipasi aktif masyarakat.

Ia berharap prosesnya berjalan transparan dan akuntabel agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi publik Barito Utara.