Muara Teweh, Bakumpai Pos – Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan respons cepat dan tanggap dalam menjamin kelancaran agenda demokrasi tersebut. Dalam rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, Pj Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menegaskan dukungan anggaran untuk PSU telah dipersiapkan secara matang, Rabu (5/3/2025).

Jufriansyah melaporkan anggaran untuk Bawaslu, TNI, dan Polri telah tersedia, dan proses penganggaran telah dilakukan secara responsif melalui mekanisme mendahului perubahan APBD Tahun 2025.

“Saat ini BPKAD sedang memfasilitasi proses penetapan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah terkait Perbup Penjabaran APBD,” jelas Jufriansyah.

Rapat yang juga diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta beberapa kepala perangkat daerah ini dilaksanakan di Ruang Rapat C Setda Barito Utara dan bertujuan memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Maret 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Ribka Haluk, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi pelaksanaan PSU yang dikategorikan sebagai kondisi darurat demokrasi.

“Kami minta agar proaktif berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan. Laporan kesiapan, khususnya terkait pendanaan, harus disampaikan secara cepat dan jelas,” ujar Wamendagri.