Muara Teweh, Bakumpai Pos – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka entry meeting pemeriksaan awal kepatuhan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada awal pekan ini. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa, Hang Perkasa, bersama sejumlah anggota tim BPK RI lainnya, Senin (17/2/2025).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui Test of Control (TOC), menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun tertentu (Test of Detail Balance Sheet / ToDB).
Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyambut baik kedatangan tim BPK RI dan menekankan pentingnya pemeriksaan ini dalam mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui pemeriksaan pendahuluan ini, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam laporan keuangan. Segala arahan dan petunjuk dari tim BPK akan kami laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Muhlis.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja, dan akan mencakup berbagai aspek penting dalam penggunaan anggaran daerah. Pj. Bupati juga telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan menyediakan data secara akurat guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Pj. Bupati berharap tim pemeriksa dari BPK RI dapat memberikan bimbingan dan masukan terhadap aspek-aspek yang masih memerlukan pembenahan, agar pengelolaan APBD di Kabupaten Barito Utara semakin sesuai dengan regulasi yang berlaku.



Tinggalkan Balasan